Logo KalkulatorKeuangan.id KalkulatorKeuangan.id

Kalkulator Zakat

Hitung zakat penghasilan dan zakat maal (harta) sebesar 2,5% bila telah mencapai nisab 85 gram emas dan haul satu tahun.

Sesuaikan dengan harga emas Antam/pegadaian hari ini. Nisab = 85 × harga per gram.
Gaji + penghasilan rutin lain sebelum zakat.
Zakat yang wajib dikeluarkan
—
Nisab (85 gram emas)—
Nisab per bulan (untuk zakat penghasilan)—
Dasar perhitunganmu—
Status—

Kalkulator ini mengikuti pendapat mayoritas (antara lain BAZNAS): zakat penghasilan 2,5% dibayar bulanan bila penghasilan mencapai nisab bulanan (nisab tahunan ÷ 12). Untuk kepastian sesuai mazhab dan kondisi khususmu, konsultasikan dengan amil atau ulama setempat.

Sekilas tentang nisab dan haul

Zakat maal wajib bila harta mencapai nisab — setara 85 gram emas murni — dan telah dimiliki selama satu tahun hijriah (haul), dengan kadar 2,5%. Zakat penghasilan menganalogikan pendapatan profesi pada zakat maal/pertanian; banyak ulama kontemporer dan BAZNAS membolehkan pembayarannya setiap bulan saat menerima gaji, dengan nisab bulanan sebesar nisab tahunan dibagi 12. Kalkulator ini menampilkan kedua angka nisab agar kamu bisa memilih pendekatan yang kamu yakini.